Pencatatan Nikah Non-Muslim yang Terintegrasi, Cepat, dan Transparan. Permudah momen bahagia Anda bersama kami.
Cepat & Mudah
Real-time Update
Proses Terjamin
SIMANTAP (Sistem Informasi Pencatatan Rekomendasi Nikah Non-Muslim) adalah inovasi pelayanan publik dari Kecamatan Bekasi Barat untuk membantu pasangan non-Muslim mengurus surat rekomendasi perkawinan secara daring, praktis, dan tanpa birokrasi berbelit-belit.
Kami berkomitmen untuk mendigitalisasi proses pelayanan publik agar menjadi lebih transparan, andal, dan ramah pengguna bagi seluruh warga masyarakat Kota Bekasi, khususnya di wilayah administratif Bekasi Barat.
Unggah berkas KTP, KK, Surat Kelurahan, N1 s.d N5, dan Akte Nikah secara langsung dalam format PDF dengan mudah.
Pemohon dapat memantau status pengajuan mulai dari verifikasi berkas oleh petugas hingga tanda tangan Camat secara real-time.
Ketika surat rekomendasi disetujui, Anda dapat mengunduh dan mencetak langsung surat yang sah dengan Tanda Tangan Camat.
Daftarkan akun pemohon dengan email aktif Anda.
Lengkapi formulir catin pria & wanita serta unggah 9 berkas PDF syarat.
Staf kecamatan melakukan validasi berkas fisik Anda secara digital.
Camat menandatangani surat rekomendasi nikah dan siap diunduh.